Jadwal Waktu Sholat Manual
Beberapa tahun yang lalu saya pergi ke sebuah mesjid di daerah Banten Selatan. Saat waktu melihat jadwal sholat saya sangat terenguh, karena nampak ketinggalam zaman; terbuat dari triplek dicat hitam dengan tulisan memakai kapur tulis.
Saya berniat untuk membuatkan jadwal sholat yang manual dan harga yang terjangkau, namun tidak mengurangi nilai seni dan keindahan di dinding masjid.Alhamdulilah seminggu kemudian selesai dan saya serahkan kepada DKM di masjid tersebut.
Jadwal sholat manual seperti disamping berukuran 100cm x 40 cm. Terdiri dari Jadwal Sholat dan Petugas sholat (imam, khotib, dan muadzin) yang berukuran ± 45 cm x 45 cm. Untuk petugas sholat, bisa dibuat dengan cara print komputer sesuai ukuran yang dilaminating, dan dapat diganti-ganti sesuai dengan jadwal yang telah dibentuk oleh DKM setempat.
Contoh di atas dibuat dengan judul" JADWAL WAKTU SHOLAT UNTUK WILAYAH KABUPATEN LEBAK DAN SEKITARNYA". Judul di atas bisa disesuaikan dengan pesanan Anda. Jadwal Sholat terdiri dari waktu imsak, shubuh, dzuhur, ashar, maghrib dan isya. Harga Jadwal Sholat dan jadwal petugas sholat
Harga untuk jadwal sholat yaitu Rp.200.000 dan jadwal petugas sholat sebesar Rp.70.000, belum termasuk ongkos kirim.
Jika Anda berminat silahkan hubungi:
Sdr. Chudry Saragih
Buka : Senin-Sabtu Jam : 08.00 - 21.00. Alamat: Jl. Pisangan Lama III No.21 Pisangan Timur, Pulogadung 13230 Jakarta Timur, Telp. (021) 4754158, Hubungi: 0813-1467-0099, 085717-999-13 Email: chudrysaragih@gmail.comCara Pemesanan
1. Hubungi kami lewat call/sms
2. Kirim uang muka 50% melalui Bank BNI 46 No.Rek:
12303728 atas nama HERAWATI, Kacab BNI 46 Rawamangun
3. Kirimkan informasi bentuk pengiriman uang Anda
3. Kirimkan informasi bentuk pengiriman uang Anda
4. Jadwal Sholat dibuatkan
5. Kami akan mengirim informasi pengiriman berikut biaya ongkos kirimnya
6. Pemesan melunasi sisa 50% dan mengirimkan bukti pengiriman
7. Barang kami kirimkan ke alamat Pemesan
Catatan:
Pilihan jasa pengiriman bisa melalui:
1) POS 2) TIKI 3) JNE 4) GOJEK
